Kolaborasi OPD Jadi Kunci Sukses Penyusunan PJPK 2025-2029 Berau, Sekda Berau: Penduduk Banyak Harus Jadi Kekuatan Pembangunan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah peluang besar bonus demografi yang dimiliki Indonesia, Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah strategis agar pertumbuhan penduduk tidak berubah menjadi beban pembangunan. Salah satunya melalui penyusunan Dokumen Peta Jabatan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029.
Penyusunan dokumen
tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau di Ruang Rapat Kakaban Setda Berau, Kamis
(4/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said, 30 perwakilan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), serta akademisi dari Fakultas Kesehatan Universitas
Mulawarman Samarinda.
Dalam arahannya,
Muhammad Said mengingatkan bahwa bonus demografi tidak otomatis menjadi
keuntungan apabila tidak diimbangi dengan perencanaan pembangunan yang matang.
Menurutnya, jumlah penduduk yang terus bertambah harus mampu menjadi kekuatan
pembangunan daerah.
“Menjadi penggarisan
kami jangan sampai jumlah penduduk yang besar justru menimbulkan lebih banyak
masalah daripada prestasi yang dihasilkan. Yang harus kita pikirkan adalah
bagaimana penduduk yang banyak ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi
pembangunan daerah,” ujarnya.
Apalagi menurut Said,
penyusunan PJPK menjadi instrumen penting untuk membaca kondisi kependudukan
Berau secara menyeluruh sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan
pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Ia menegaskan,
pembangunan kependudukan bukan semata tugas DPPKBP3A sebagai leading sector,
melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“Menyadari penuh ini
adalah kerja kolektif. Seluruh OPD harus terlibat karena data dan kebijakan
kependudukan berkaitan langsung dengan pendidikan, kesehatan, kemiskinan hingga
ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt
Kepala DPPKBP3A Berau, Warji, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan
amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan
Kependudukan (GDPK). Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi peta jalan
pembangunan kependudukan Kabupaten Berau selama lima tahun mendatang. Karena
itu, validitas data dari setiap OPD menjadi faktor utama dalam menghasilkan
kebijakan yang efektif.
“Data yang digunakan mencakup berbagai sektor, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga administrasi kependudukan. Semua itu akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat Berau,” jelasnya.
Melalui penyusunan PJPK 2025-2029, Pemkab
Berau berharap mampu memanfaatkan bonus demografi sebagai modal pembangunan
sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan sosial yang berpotensi muncul
akibat pertumbuhan penduduk di masa mendatang. (sep/FN/Advertorial)